Proses peleburan ini termaktub dalam Akta Nomor 102 tanggal 29 Juli 1990 dan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1659/KMK.013/1990 tanggal 31 Desember 1990. Dengan peleburan ini, statusnya pun meningkat menjadi bank umum dengan nama PT Bank Swansarindo International. Berdasarkan Surat Keputusan Bank Indonesia Nomor 24/I/UPBD/PBD2/Smr tanggal 1 Mei 1991, PT Bank Swansarindo International memperoleh izin usaha sebagai bank umum dan pemindahan kantor pusat ke Jakarta.
Staf Sumber Daya Insani & Sarlog - Cabang Semarang (kode : SDI - SMG)
Kualifikasi pelamar :
- Pria
- Pendidikan minimal S1 dari semua jurusan
- IPK minimal 2,75
- Usia maksimal 27 tahun
- Diutamakan berpengalaman di bidang yang sama
- Penempatan Cabang Semarang
Jika Anda memenuhi kualifikasi pakerjaan dan berminat untuk melamar perkerjaan ini, silakan kirimkan Berkas lamaran Anda secara resmi ke alamat berikut ini :
PT. Bank Syariah Bukopin Cabang Semarang
UP. Sumber Daya Insani
Ruko gajah Mada Unit 5, Jl. Gajah Mada No. 97, Semarang
Batas Pengiriman Lamaran: 15 April 2016